Cara
berpakaian muslimah yang benar menurut Al-Quran dan Al-Hadist. Dalam bukunya ” Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil
Kitabi was Sunati.”, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan
menurut Al-Quran dan Al-Hadist, bahwa jilbab itu harus memenuhi 8 syarat
:
- Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.( QS.An-Nur : 31, Al-Ahzab : 59 ).
- Bukan berfungsi sebagai perhiasan.( QS. An-Nur : 31, Al-Ahzab : 33 )
- Kainnya harus tebal, tidak tipis. ( HR. Abu Dawud )
- Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. ( HR. Al-Baihaqi, Abu Dawud, dan Ad-Dhiya )
- Tidak diberi wewangian atau parfum.( HR. An-Nasa’i, HR. Muslim )
- Tidak menyerupai laki-laki. ( HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad )
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. ( HR. Ahmad, HR. Muslim, HR. At-Tabrani )
- Bukan libas syuhrah ( pakaian popularitas ). ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Itulah 8 syarat pakaian wanita muslimah. Semoga bermanfaat :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar